Stasiun Kereta Api adalah tempat di mana para penumpang dapat naik-turun
dalam memakai sarana pemerintah yaitu transportasi kereta api. Selain stasiun kereta api, pada masa
lalu dikenal juga dengan halte kereta api, unik ya ?, halte ini yang memiliki fungsi nyaris
sama dengan stasiun kereta api.
Pada umumnya Stasiun kereta api terdiri atas tempat penjualan tiket, peron
atau ruang tunggu, ruang kepala stasiun, dan ruang PPKA (Pengatur
Perjalanan Kereta Api) beserta peralatannya, seperti sinyal, wesel (alat
pemindah jalur), telepon, telegraf, dan lain sebagainya. Stasiun besar
biasanya diberi perlengkapan yang lebih banyak daripada stasiun kecil
untuk menunjang kenyamanan penumpang maupun calon penumpang kereta api,
seperti ruang tunggu, restoran, toilet, mushalla, area parkir, sarana
keamanan (polisi khusus kereta api), sarana komunikasi, depo lokomotif,
dan sarana pengisian bahan bakar. Pada papan nama stasiun yang dibangun
pada zaman Belanda, umumnya dilengkapi dengan ukuran ketinggian
rata-rata wilayah itu dari permukaan laut, misalnya Stasiun Bandung di
bawahnya ada tulisan plus- minus 709 meter.
Pada umumnya, stasiun kecil memiliki tiga jalur rel kereta api yang
menyatu pada ujung-ujungnya. Penyatuan jalur-jalur tersebut diatur
dengan alat pemindah jalur yang dikendalikan dari ruang PPKA. Selain
sebagai tempat pemberhentian kereta api, stasiun juga berfungsi bila
terjadi persimpangan antar kereta api sementara jalur lainnya digunakan
untuk keperluan cadangan dan langsir. Pada stasiun besar, umumnya
memiliki lebih dari 4 jalur yang juga berguna untuk keperluan langsir.
Pada halte umumnya tidak diberi jalur tambahan serta percabangan. Pada
masa lalu, setiap stasiun memiliki pompa dan tangki air serta jembatan
putar yang dibutuhkan pada masa kereta api masih ditarik oleh lokomotif
uap.
Karena keberadaan stasiun kereta api umumnya bersamaan dengan keberadaan
sarana kereta api di Indonesia yang dibangun pada masa zaman Belanda,
maka kebanyakan stasiun kereta api merupakan bangunan lama yang dibangun
pada masa itu. Sebagian direstorasi dan diperluas, sedangkan sebagian
yang lain ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Kebanyakan kota
besar, kota kabupaten, dan bahkan kecamatan di Jawa dihubungkan dengan
jalur kereta api sehingga di kota-kota tersebut selalu dilengkapi dengan
stasiun kereta api.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "Seputar Penegertian Stasiun Kereta Api"
Posting Komentar